- Pertemuan bulanan Dharma Wanita (DW) Dinas Pertanian dan Acara Silahturahmi dengan Aparatur Sipil N
- Champion Cabe Kabupaten Solok melakukan Kerjasama dengan PT.Sarana Pangan Madani
- Kegiatan Tematik di BPP IX Koto Sungai Lasi
- GAMBARAN PEMBIBITAN TERNAK SAPI DI KABUPATEN SOLOK
- KUNJUNGAN KEPALA DINAS PERTANIAN KE BRIN DAN PT FOOD STATION TJIPINANG
- MENGENAL TRANSFER EMBRIO (TE) SEBAGAI TEKNOLOGI DALAM PENINGKATAN MUTU GENETIK TERNAK SAPI
- PENANDAAN DAN PENDATAAN TERNAK SAPI DI KABUPATEN SOLOK UNTUK MENANGGULANGI WABAH PMK
- PENGEMBANGAN AYAM KUKUAK BALENGGEK MELALUI PELATIHAN KELOMPOK TANI
- PELAYANAN INSEMINASI BUATAN (IB) PADA TERNAK
- STRATEGI PENGEMBANGAN AYAM KAMPUNG MELALUI SELEKSI
Profil Dinas Pertanian Kabupaten Solok
Dinas Pertanian Kabupaten Solok adalah salah satu lembaga teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Solok Nomor 8 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Dinas Pertanian Kab. Solok berkedudukan di ibukota Kabupaten Solok yaitu di Arosuka.
Dinas Pertanian dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, Kepala Dinas Pertanian dibantu oleh Sekretaris, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana, Kepala Bidang Tanaman Pangan, Kepala Bidang Hortikultura, Kepala Bidang Perkebunan, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Kepala Bidang Penyuluhan
Untuk menjalankan tugas pokok dan fungsinya, Dinas Pertanian Kab. Solok didukung oleh Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur sebanyak 288 orang, yang terdiri dari 166 orang PNS dan 122 orang tenaga kontrak harian lepas. Dengan demikian SDM yang dimiliki oleh Dinas Pertanian seluruhnya berjumlah 288 orang seperti terlihat pada tabel di bawah ini.
Sumber Daya Manusia Yang Dimiliki oleh Dinas Pertanian Kab. Solok Tahun 2017
Golongan (Pegawai Negeri/Honor) |
Keadaan 1 Januari 2017 |
IV |
29 |
III |
114 |
II |
22 |
I |
1 |
Pegawai Harian Lepas |
65 |
THL-TBPP |
57 |