PENYERAHAN SERTIFIKAT PERTANIAN ORGANIK KELOMPOK TANI SAWAH RAMBAHAN NAGARI PARAMBAHAN KEC. BUKIT SU

By Dinas Pertanian Kab. Solok 18 Sep 2018, 14:32:01 WIB Tanaman Pangan
PENYERAHAN SERTIFIKAT PERTANIAN ORGANIK KELOMPOK TANI SAWAH RAMBAHAN NAGARI PARAMBAHAN KEC. BUKIT SU

Hari ini adalah hari yang dinanti-nanti bagi Kelompok Tani Sawah Rambahan, Nagari Parambanhan Kec. Bukit sundi (Kelompok Tani binaan penyuluh tangguh Ibu Asmidar yang merupakan putra nagari  Parambahan). Hari dimana diserahkan Sertifikat Pertanian Organik  dengan Nomor SNI 67292016 tentang Sistem Pertanian Organik dari Lembaga Sertifikasi Organik (LSO) kepada kelompok tersebut. Karena dengan diserahkan Sertifikat ini  maka kelompok akan lebih mudah untuk memasarkan produk padi Organik mereka kepada konsumen.

Pertanian organik adalah sistem budidaya yang mengandalkan bahan-bahan alami tanpa menggunakan bahan kimia buatan.Kegiatan Pertanian Organik di Kelompok Tani Sawah Rambahan diawali pada  tahun 2016 berupa Sekolah Lapang SLPHT yang didanai dari APBD Kab. Solok  TA.  2016, dan APBN Provinsi Sumatera Barat TA. 2016 bantuan berupa Saprodi dan Alsintan dengan besar anggaran Rp. 108.000.000,- .  Kemudian pada tahun 2017 dilaksanakan Pelatihan Sertifikasi  Lahan Organik serta bantuan berupa satu paket UPPO dari dana APBN Tahun Anggaran 2017 dengan besar anggaran Rp. 175.000.000,-.

Luas lahan yang digunakan adalah 1,5 Ha dari 27 Ha luas hamparan Kelompok. Minimnya anggota kelompok yang bersedia melaksanakan kegiatan ini dikarenakan masih rendahnya kepercayaan petani akan hasil panen pertanian organik ini. Namun dengan berjalannya waktu dan melihat hasil yang telah dipanen (4 kali tanam) tidak menutup kemungkinan akan banyak anggota kelompok yang tertarik melaksankan sistem pertanian organik ini.

Baca Lainnya :

    Pada tanggal 14 September 2018 ini Sertifikat diserahkan oleh General Manager LSO Bapak Burhan, SP kepada PLt Wali Nagari Parambahan yang selanjutnya diserahkan kepada Ketua Kelompok Tani Sawah Rambahan Bapak Salman.

    Kegiatan Penyerahan Sertifikat Pertanian Organik ini dihadiri oleh Kepala BPTPH Provinsi Sumbar, GM LSO beserta perangkatmya, Kepala Dinas Pertanian yang diwakili Kasi Produksi tanaman pangan Bapak Karto Krisnanto, SP, Danramil dan Kapolsek Bukit Sundi , Koordinator PHP Kab. Solok serta Masyarakat nagari Parambahan.  Acara berlangsung dengan meriah yang diakhiri dengan menikmati Beras Organik Keltan Sawah Rambahan.




    Write a Facebook Comment

    Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

    View all comments

    Write a comment