Dinas Pertanian Kabupaten Solok Tahun 2022 Telah Distribusikan Kartu Tani

By Dinas Pertanian Kab. Solok 08 Mar 2022, 09:43:42 WIB Pertanian

Salah satu kebijakan pemerintah dalam rangka meningkatkan produktifitas petani, adalah dengan meluncurkan pupuk bersubsidi. Untuk menghindari penyalahgunaan pupuk bersubsidi, pemerintah mengubah sistem distribusi yang awalnya terbuka menjadi sistem tertutup. Dengan sistem tertutup ini petani akan mendapatkan jatah subsidi sesuai lahan garapannya.

Perubahan sistem telah dilakukan bertahap sejak Tahun 2017 lalu dan tahun ini khusus Kabupaten Solok sedang melalui tahap pendistribusian Tahap kedua. Pada tahap pertama tahun 2022, Bank Mandiri selaku bank pelaksana kartu tani membagikan sekitar 500 keping kartu kepada seluruh petani di Kecamtan Danau Kembar. Pembagian ini telah dilaksanakan di Aula Dinas Balai Penyluh Pertanian Danau Kembar, baru baru ini.

Turut hadi dalam pendistribusian kartu tani, Kepala BPP Danau Kembar, Gafur Afandi SP, Penyuluh Pertanian.

Baca Lainnya :

Menurut Gafur, Pembagian tahap pertama tahun2022  sampai saat ini Bank Mandiri Cabang Solok telah mengeluarkan 981 keping kartu untuk petani yang berhak. Dari 981 keping, 800 kartu tani telah terdistribusi dan sisanya belum diambil oleh petani yang bersangkutan. Kartu tani ini hanya diperuntukkan untuk petani yang memiliki/menggarap lahan kurang dari 2 hektar.

Pemerintah akan mentrasfer saldo sesuai jumlah subsidi yang diterima petani berdasarkan lahan garapannya. Uang di kartu tani hanya bisa dicairkan untuk membeli pupuk subsidi di kios-kios resmi lewat mesin Electronic Data Capture (EDC), tambahnya.

Kartu Tani digesek pada mesin EDC di kios pengecer pupuk bersubsidi. Petani memiliki nomor PIN masing-masing yang akan dimasukkan ke mesin EDC. Mesin EDC menampilkan informasi data alokasi pupuk dan data petani. Petani hanya dapat melakukan pembelian pupuk sesuai kebutuhan dan Petani juga dapat mengecek alokasi sisa kuota pupuk bersubsidi pada tahun berjalan, terangnya.

Walau merupakan kartu debit, bantuan tunai pupuk bersubsidi ini tidak dapat diuangkan dan hanya untuk dapat digunakan untuk menebus pupuk subsidi. Pakai kartu, petani dapat membeli pupuk sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), pungkas Gafur.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment