E-Proposal Dukung Sistem Bottom-Up

By Dinas Pertanian Kab. Solok 30 Mar 2022, 07:51:24 WIB Pertanian

Keterbatasan akses petani ke pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pertanian belumlah optimal. Oleh karena itu Kementerian Pertanian mengadakan program untuk mempermudah petani dalam mengusulkan gagasannya, yaitu dengan program e-proposal.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Solok, Imran Syahrial, SP, waktu Zoom Meeting Workshop proposal dengan kementrian Pertanian di Raunag Pertemuan Dinas Pertanian Kabupaten Solok, Arosuka, Senin, 28 Maret 2022.

 Imran menambahkan, e-proposal adalah aplikasi yang dibangun untuk mendukung sistem bottom-up planning yang efektif dan efisien di Kementerian Pertanian.

Baca Lainnya :

Dengan adanya e-proposal akan mampu menjelaskan kebutuhan anggaran yang diperlukan untuk mencapai sasaran yang ditargetkan, lengkap dengan daya dukung yang akurat dan legalitas dari dinas terkait, tambahnya.

Sistem e-Proposal memiliki tujuan, tambahnya, menjaring sebanyak mungkin usulan-usulan dari daerah yang potensial untuk dikembangkan, mempercepat pengiriman data proposal dari seluruh kab/kota dan provinsi.

Selanjutnya, memperkuat peran SKPD provinsi / Kabupaten/Kota sebagai koordinator mekanisme perencanaan satu pintu, mempercepat proses penilaian proposal oleh tim pusat dan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengalokasian anggaran pemerintah kab/kota dan provinsi di seluruh indonesia.

Kemudian mendukung upaya hemat barang persediaan (paperless) dan pengelolaan data base lebih baik, mendukung percepatan Reformasi Birokrasi dimana usulan-usulan dari daerah akan diproses di pusat dengan transparan dan akuntabel.

Kebijakan perencanaan program/kegiatan kementan ke depan disusun dengan proposal daerah yang penyampaiannya tidak disusun dengan proposal fisik melainkan melalui eproposal yang dirancang terpadu di lingkup Kementan, pungkas Imran Syahrial




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Write a comment

Ada 16 Komentar untuk Berita Ini

View all comments

Write a comment